Moneter.id -Moneter.id – Jakarta - Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal
sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp126 triliun. Bahkan kemungkinan
angkanya lebih besar lagi, karena masih ada juga korban yang tidak melaporkan
atau merupakan silent victim.
Demikian disampaikan Deputi Komisioner
Pengawas Perilaku Pelaku Usaha...