Selasa, September 1, 2026

Koridor 13

Dishub DKI Minta Penerobos Jalur Busway Koridor 13 Didenda Rp 500 Ribu

Moneter.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian menindak tegas pengendara yang menerobos jalur layang khusus bus TransJakarta, koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Pengendara yang nekat menerobos harus didenda maksimal Rp500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kejar Pertumbuhan 6%, Pemerintah Hadapi Tiga Beban Berat di 2027

Pemerintah menaikkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 6% pada 2027. Namun, ambisi tersebut bukan tanpa beban. Untuk mencapai target...
- Advertisement -spot_img