Moneter.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian menindak tegas pengendara yang menerobos jalur layang khusus bus TransJakarta, koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Pengendara yang nekat menerobos harus didenda maksimal Rp500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri...
PT Handal Semesta Berjangka (HSB Investasi) resmi meluncurkan fasilitas perlindungan ekstra dana nasabah (Client Funds Insurance) dengan total nilai...