Rabu, Juni 3, 2026

Koridor 13

Dishub DKI Minta Penerobos Jalur Busway Koridor 13 Didenda Rp 500 Ribu

Moneter.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian menindak tegas pengendara yang menerobos jalur layang khusus bus TransJakarta, koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Pengendara yang nekat menerobos harus didenda maksimal Rp500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Penguatan Dolar AS Dorong Koreksi HPE dan HR Emas pada Periode I Juni 2026

Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026....
- Advertisement -spot_img