Senin, Juni 15, 2026

Koridor 13

Dishub DKI Minta Penerobos Jalur Busway Koridor 13 Didenda Rp 500 Ribu

Moneter.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian menindak tegas pengendara yang menerobos jalur layang khusus bus TransJakarta, koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Pengendara yang nekat menerobos harus didenda maksimal Rp500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Lonjakan Harga BBM Non-Subsidi Jadi Pukulan Tambahan bagi Masyarakat

Kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax sebesar 32 persen dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026 memicu...
- Advertisement -spot_img