Selasa, Januari 13, 2026

Koridor 13

Dishub DKI Minta Penerobos Jalur Busway Koridor 13 Didenda Rp 500 Ribu

Moneter.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian menindak tegas pengendara yang menerobos jalur layang khusus bus TransJakarta, koridor 13 rute Ciledug-Tendean. Pengendara yang nekat menerobos harus didenda maksimal Rp500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri...
- Advertisement -spot_img

Latest News

8 Prediksi Kaspersky Tentang AI di Dunia Siber Pada Tahun 2026

Asia Pasifik (APAC) tidak lagi hanya berpartisipasi dalam perlombaan AI global, tetapi juga menetapkan kecepatannya. Untuk kawasan Asia Pasifik,...
- Advertisement -spot_img