Moneter.co.id - Perbankan harus
mulai menyesuaikan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Net Stable Funding Ratio (NSFR). Aturan yang tertuang dalam
POJK No 50/POJK.03/2017 ini untuk menyesuaikan implementasi basel 3. Aturan
NSFR bertujuan untuk mengurangi risiko likuiditas yang bisa terjadi di industri
perbankan.
Aturan ini
mulai diterapkan secara bertahap...