Jumat, April 17, 2026

Pajak Digital

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun

Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp37,40 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,96 triliun, pajak fintech (peer-to-peer...

DJP Kemenkeu : Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp1,08 Triliun di Januari 2025

Moneter.id – Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor digital mencapai Rp1,08 triliun pada Januari 2025.Setoran pajak itu berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp774,8 miliar, pajak kripto Rp107,11 miliar,...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kolaborasi Nasional Digenjot, Industri Waspadai Fraud Digital yang Kian Sistemik

Ancaman fraud digital di Indonesia kian mengkhawatirkan seiring melonjaknya jumlah laporan dan nilai kerugian yang ditimbulkan. Indonesia Anti-Scam Centre...
- Advertisement -spot_img