Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp37,40 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,96 triliun, pajak fintech (peer-to-peer...
Moneter.id – Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor
digital mencapai Rp1,08 triliun pada Januari 2025.Setoran pajak itu berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN)
perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp774,8 miliar, pajak
kripto Rp107,11 miliar,...
Ancaman fraud digital di Indonesia kian mengkhawatirkan seiring melonjaknya jumlah laporan dan nilai kerugian yang ditimbulkan. Indonesia Anti-Scam Centre...