Moneter.co.id - Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya memutuskan untuk menghapus peraturan yang mewajibkan kepemilikan tabungan sebesar minimal Rp25 juta bagi pemohon paspor dengan tujuan wisata.Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, keputusan ini dibuat setelah melihat reaksi masyarakat...