Moneter.id
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan usaha 589 pinjaman dalam jaringan
(daring/online) selama semester I/2020. Penghentian
ini karena usaha pinjaman daring tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal
berdasarkan hasil penindakan bersama Satuan Tugas Waspada Investasi.“Perlindungan konsumen menjadi bagian penting untuk
masyarakat terhindar dari usaha...
Citi meluncurkan Digital Depositary Receipts (DDR) untuk saham perusahaan tertutup sebagai instrumen baru yang ditujukan untuk memperluas akses pendanaan...