Moneter.id - Menteri BUMN
Erick Thohir menetapkan dan
memberhentikan sejumlah direksi di PT Angkasa Pura II (Persero).
Hal ini sesuai dengan
Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK - 67/MBU/03/2020 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan...