Sabtu, April 18, 2026

PT Capitalinc Finance

Tidak Memenuhi Ketentuan POJK, Izin Usaha Capitalinc Finance Dicabut

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan, PT Capitalinc Finance yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Capitalinc Finance dinyatakan tidak memenuhi ketentuan POJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.  Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moch. Ihsanuddin, mengungkapkan bahwa atas pencabutan izin...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Mendag Busan Klaim Kewajiban Distribusi Melalui DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar minimal 35 persen melalui...
- Advertisement -spot_img