Selasa, April 28, 2026

PT Daya Sembada Finance

OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Daya Sembada Finance

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha PT Daya Sembada Finance karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Nomor S-13/NB.2/2021 tanggal 11 Januari 2021.Dilansir dari web resmi OJK, Senin (25/1), lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Semua Aktifitas Dilakukan di Ruang yang Sama, Ini Tantangan dalam Desain Rumah

Cara orang menggunakan rumah berubah lebih cepat dari desainnya. Di banyak rumah, satu ruang kini dipakai untuk bekerja, makan,...
- Advertisement -spot_img