Sabtu, September 26, 2026

PT Daya Sembada Finance

OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Daya Sembada Finance

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha PT Daya Sembada Finance karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Nomor S-13/NB.2/2021 tanggal 11 Januari 2021.Dilansir dari web resmi OJK, Senin (25/1), lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Jalin Kolaborasi dengan 3 Bank dan Tekfin Perluas Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu di Jaringan ATM Link

PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) berpartisipasi dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) – Indonesia Fintech Summit & Expo...
- Advertisement -spot_img