Sabtu, Juni 13, 2026

PT Daya Sembada Finance

OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Daya Sembada Finance

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha PT Daya Sembada Finance karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Nomor S-13/NB.2/2021 tanggal 11 Januari 2021.Dilansir dari web resmi OJK, Senin (25/1), lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Teknologi Keselamatan Kian Diburu Industri Tambang, WSI Tangkap Peluang Pertumbuhan

Kesadaran perusahaan tambang terhadap pentingnya keselamatan kerja berbasis teknologi terus meningkat seiring tingginya tuntutan produktivitas dan efisiensi operasional. Kondisi...
- Advertisement -spot_img