Moneter.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjatuhkan sanksi bagi oknum di pasar modal yang kedapatan melancarkan aksi penipuan. Berdasarkan pengumuman bernomor Peng-2/PM.1/2017 tanggal 14 Maret 2017 yang ditandatangani Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, izin wakil perantara pedagang efek...