Moneter.id - Tony Mampuk, seorang penumpang PT Garuda Indonesia yang
juga nasabah PT CIMB Niaga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap
kedua perusahaan tersebut ke Pengadilan Negari Jakarta Pusat.
“Tony Mampuk mengguat PT Garuda Indonesia dan CIMB Niaga
senilai Rp5,3 miliar,” kata Kuasa hukum...
PT Handal Semesta Berjangka (HSB Investasi) resmi meluncurkan fasilitas perlindungan ekstra dana nasabah (Client Funds Insurance) dengan total nilai...