Sabtu, September 5, 2026

Romusha

Jepang Berang, Pengadilan Korsel Putuskan Mitsubishi Ganti Rugi Kerja Paksa PD II

Moneter.id - Pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Kamis, (29/11) memutuskan perusahaan Jepang Mitsubishi Heavy Industries Ltd harus memberikan ganti rugi kepada 10 warga Korea Selatan atas kerja paksa selama Perang Dunia II. Hal ini langsung membuat marah Tokyo. Keputusan itu menggemakan amar penting Mahkamah Agung pada bulan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

QRIS Makin Gemuk, ShopeePay Pasang Strategi Cashback untuk Dongkrak Transaksi

Pertumbuhan transaksi digital yang masih kencang membuat persaingan perusahaan pembayaran untuk merebut frekuensi transaksi konsumen semakin sengit. ShopeePay melihat...
- Advertisement -spot_img