Rabu, Juli 22, 2026

Romusha

Jepang Berang, Pengadilan Korsel Putuskan Mitsubishi Ganti Rugi Kerja Paksa PD II

Moneter.id - Pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Kamis, (29/11) memutuskan perusahaan Jepang Mitsubishi Heavy Industries Ltd harus memberikan ganti rugi kepada 10 warga Korea Selatan atas kerja paksa selama Perang Dunia II. Hal ini langsung membuat marah Tokyo. Keputusan itu menggemakan amar penting Mahkamah Agung pada bulan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Solo Tampilkan Talenta Dance Terbaik, Waackanizm Melaju ke Grand Final Komix Herbal POTEK Dance Fest 2026

Setelah melahirkan tiga finalis terbaik dari Medan, Jakarta, dan Bandung, Komix Herbal POTEK Dance Fest 2026 kini hadir di...
- Advertisement -spot_img