Moneter.co.id - Petroselat Ltd anak usaha dari PT Sugih Energi Tbk., akhirnya berstatus pailit setelah dua kali lolos dari jeratan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Putusan ini dibacakan oleh ketua majelis hakim Jamaluddin Samasosir pada 5 Juli 2017 lalu.Jamaluddin menyatakan...