Rabu, Mei 13, 2026

Syafruddin Arsyad Tumenggung

KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung sebagai Tersangka BLBI

Moneter.co.id - KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun, sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun. KPK menemukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Asuransi Perjalanan Digital Kian Marak, Oona Gandeng Airpaz Bidik Wisatawan Online

PT Oona Insurance Indonesia memperkuat ekspansi bisnis asuransi perjalanan digital dengan menggandeng platform online travel agency (OTA) Airpaz. Kerja...
- Advertisement -spot_img