Selasa, September 1, 2026

Syafruddin Arsyad Tumenggung

KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung sebagai Tersangka BLBI

Moneter.co.id - KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun, sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun. KPK menemukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

BRI Bukukan Laba Bersih Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp31,2 triliun hingga akhir triwulan II 2026. Raihan itu...
- Advertisement -spot_img