Jumat, Oktober 16, 2026

Syafruddin Arsyad Tumenggung

KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung sebagai Tersangka BLBI

Moneter.co.id - KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun, sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun. KPK menemukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Menkeu Suahasil Bidik Pendanaan Global untuk Dongkrak Ekspor dan Investasi

Pemerintah memperluas penjajakan pendanaan global untuk mendorong ekspor, menarik investasi swasta, dan mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Menteri Keuangan Suahasil...
- Advertisement -spot_img