Selasa, Juni 2, 2026

Syafruddin Arsyad Tumenggung

KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung sebagai Tersangka BLBI

Moneter.co.id - KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun, sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun. KPK menemukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

IFG dan Anggota Holding Perkuat Resiliensi Ekonomi Lewat Nilai-Nilai Pancasila

Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anggota holding menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara serentak di kantor...
- Advertisement -spot_img