MONETER – Bank Indonesia
(BI) menarik peredaran Uang Rupiah Khusus (URK) Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan
Republik Indonesia Tahun Emisi 1995, melalui penerbitan Peraturan Bank
Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 terhitung sejak 30 Agustus 2022. Kedua Uang Rupiah ditarik BI
ini merupakan jenis khusus Seri Demokrasi Pecahan...