Tahun 2026 diproyeksikan menjadi titik balik bagi pasar aset kripto Indonesia setelah melewati fase konsolidasi sepanjang tahun lalu. Meski ruang pertumbuhan pasar kripto nasional masih sangat besar memasuki awal tahun ini.
Kata CEO Tokocrypto Calvin Kizana, penetrasi investor kripto di Indonesia baru sekitar 7 persen dari total populasi, meskipun secara jumlah absolut Indonesia telah menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia.
“Dalam skenario optimistis, jumlah investor kripto nasional dapat bertambah sekitar 7-8 juta sehingga totalnya berpotensi mendekati 26-27 juta investor. Sementara pada skenario yang lebih moderat, penambahan sekitar 4-5 juta investor dapat mendorong total investor berada di kisaran 23-24 juta hingga akhir 2026,” kata Calvin di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menurut Calvin, apabila kondisi pasar global lebih kondusif dan minat terhadap aset berisiko kembali menguat, laju adopsi kripto di Indonesia berpotensi meningkat lebih cepat. Dari sisi aktivitas, kuatnya basis transaksi sepanjang 2025 juga membuka peluang kenaikan nilai transaksi pada tahun depan.
Sementara berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai transaksi aset kripto di dalam negeri sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.
“Kami berharap 2026 menjadi momentum pembalikan, sehingga nilai transaksi kembali meningkat seiring pasar yang makin matang dan partisipasi pengguna yang lebih berkualitas,” ujar Calvin.
Namun, Calvin menilai kondisi pasar kripto Indonesia sepanjang 2025 justru menunjukkan tanda-tanda pendewasaan.
Aktivitas pasar tidak lagi semata dipacu euforia bull market, melainkan bergerak ke fase konsolidasi dengan likuiditas yang tetap terjaga dan investor yang semakin disiplin dalam pengambilan keputusan.
Adapun data OJK mencatat, hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang. Capaian tersebut meningkat 2,5 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor. Angka itu mencerminkan pasar yang terus membesar, meski penetrasinya masih relatif rendah.
“Tahun 2025 bukan soal akselerasi yang meledak-ledak, tetapi soal kejelasan arah. Pasar kripto Indonesia tetap membesar dan, yang lebih penting, makin matang. Investor kini lebih selektif, ekosistem semakin tertib, dan regulasi menjadi fondasi yang memperkuat kepercayaan,” ujar kata Calvin.
Kemudian, Calvin juga menyoroti terjaganya likuiditas pasar sepanjang Januari-November 2025 tanpa dorongan spekulasi berlebihan. Aktivitas transaksi lebih banyak mencerminkan kebutuhan manajemen portofolio, pemanfaatan stablecoin, serta keterlibatan yang selektif pada ekosistem kripto yang telah mapan.
“Ketika pasar mampu menjaga likuiditas tanpa menunggu volatilitas ekstrem, itu menandakan ekosistem bergerak lebih sehat. Investor tidak hanya ‘berburu momentum’, tetapi mulai mengelola risiko serta strategi masuk-keluar pasar dengan lebih terukur,” kata Calvin.
Dari sisi demografi, lebih dari 80 persen investor kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-34 tahun. Adopsi kripto juga banyak dipengaruhi oleh platform digital seperti TikTok, Telegram, dan X, yang menjadi kanal utama diskusi dan evaluasi aset kripto di kalangan generasi muda.
Sementara itu, dari aspek regulasi, tahun 2025 dinilai sebagai periode transisi menuju kerangka yang lebih jelas dan fungsional.
Pengakuan pengembangan blockchain sebagai aktivitas bisnis melalui KBLI 62014 serta meningkatnya jumlah proyek yang memenuhi persyaratan perizinan dinilai memperkuat kepercayaan pasar.
Bagi industri, Calvin menjelaskan bahwa kepastian aturan bukan penghambat, justru menjadi infrastruktur operasional. Ketika regulasi jelas, pelaku bisa fokus membangun produk, memperkuat keamanan, dan meningkatkan literasi pengguna. Ini yang mendorong pertumbuhan yang lebih sehat pada 2026.
“Fokus industri ke depan tidak hanya pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada kualitas pengguna, edukasi, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem agar pertumbuhan tetap terjaga dalam jangka Panjang,” tutup Calvin.




