Kamis, Maret 12, 2026

Tak Puas Hasil Perjanjian Freeport, Aksi Massa Tuntut Pembebasan Papua Barat

Must Read

Moneter.co.id – Aksi massa dari Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia menuntut pembebasan Papua Barat dari Republik Indonesia. Tuntutan itu mencuat lantaran mereka tak puas dengan kebijakan dan perjanjian usaha antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia. 

Ketika berorasi di depan Kantor PTFI, Jakarta, sejumlah massa aksi juga menyampaikan keinginannya agar pemerintah Indonesia menyetujui pembebasan Papua Barat dari Indonesia. 

“Sebenarnya, kami sudah free, sudah bebas, kami sudah menjalankan kehidupan kami sendiri tanpa campur tangan pemerintah Indonesia, tapi sampai sekarang kebebasan kami tidak juga diakui pemerintah,” kata anggota AMP Helena Kabogau di Jakarta, Jumat (7/4).

Ia menilai, selama ini yang dilakukan pemerintah Indonesia dan PTFI hanya mencuri keuntungan dari kekayaan alam Papua Barat. Helena berpendapat, Papua Barat bisa makmur dan jauh dari kemiskinan jika Indonesia mau melepas Papua. 

“Mereka (Pemerintah Indonesia) akui kami sebagai bagian dari Indonesia hanya karena ada PT Freeport, mereka ini mencuri. Indonesia dan PT Freeport itu sama saja, sama-sama pencuri,” kata Helena. 

Lebih lanjut, Helena mengatakan masyarakat Papua Barat berkali-kali meminta pengakuan pembebasan kepada pemerintah Indonesia. Namun, desakan tersebut sama sekali tidak pernah digubris oleh pemerintah.

“Sudah, kami sudah minta berkali-kali, bersama pun, menjadi bagian Indonesia pun tidak ada bedanya, kami ini hidup sendirian di Papua,” kata dia. 

Selama aksi, AMP sempat mengibarkan bendera berlambang Bintang Kejora yang menjadi simbol pembebasan Papua Barat. Mereka juga menyanyikan lagu yang menunjukkan bahwa mereka bukan bagian dari merah putih, warna bendera Indonesia. “Kami bukan merah putih, bukan bagian merah putih, kami hitam berbintang kejora,” ujar massa aksi. 

Saat lagu tersebut dinyanyikan bersama, aparat kepolisian yang mengawasi jalannya aksi langsung melarang mereka membawa dan mengibarkan bendera Bintang Kejora. “Tidak boleh, ini dilarang,” kata salah satu aparat kepolisian tersebut. 

Sementara itu, mahasiswa yang membawa bendera tersebut berdalih jika yang mereka bawa hanya kertas karton yang digambar mirip lambang bendera Bintang Kejora.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sustainability Bond Tahap II Bank bjb, Catat Permintaan Hingga Rp932,4 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menawarkan Sustainability Bond Tahap II dengan permintaan investor telah mencapai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img