Moneter.co.id – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi
keberhasilan TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton. Kapal
Sunrise Glory berbendera Singapura yang dinakhodai oleh Chen Chung Nan itu
ditangkap oleh satuan patroli TNI-AL di perairan Selat Philip, provinsi
Kepulauan Riau, Rabu, 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saya sangat bangga kepada TNI-AL, khususnya para
prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan
Setiawan. Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung bertindak sigap dan waspada
ketika terdeteksi adanya kapal berbendera asing sedang melakukan aktivitas
melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia di kawasan
Batam,” tegas Moeldoko disiaran persnya, Sabtu (10/02).
Ketika didekati oleh KRI-Siguro-864 dan kemudian
diperiksa, KM Sunrise Glory terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang
dibutuhkan dalam pelayaran internasional.
Berdasarkan pemeriksaan petugas TNI-AL, kapal tersebut
rencananya akan berlayar menuju Malaysia dan kemudian bertujuan akhir Taiwan.
Setelah ditelusuri, kapal tersebut menggunakan identitas yang berbeda-beda saat
melayari perairan internasional.
Mereka menggunakan identitas KM Phantom Ship, lalu
pernah juga menggunakan identitas KM Sun De Man-66. TNI-AL masih menyelidiki
lebih lanjut, apakah kapal ini juga melakukan pelanggaran lainnya seperti
illegal fishing.
Apresiasi Kepala Staf Kepresidenan terhadap langkah
sigap TNI-AL tak lepas dari upaya Pemerintahan Jokowi-JK untuk melindungi
generasi bangsa, terutama anak-anak muda dari ancaman narkoba.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan perlunya tindakan
tegas terhadap para bandar narkoba yang mencoba melawan petugas di lapangan.
“Jika perlu, ditembak di tempat saja,” tegas Jokowi.
Tak hanya sekali Presiden Jokowi menyatakan kegeramannya
atas ulah bandar-bandar narkoba yang mencoba menghancurkan generasi muda
Indonesia, sehingga ia menyatakan bahwa peredaran narkoba di tanah air berada
dalam posisi darurat.
Dari penangkapan TNI-AL di Kepulauan Riau tersebut,
dapat dibayangkan besarnya kerusakan yang dapat ditimbulkan jika barang haram
tersebut masuk ke tanah air. Sabu-sabu seberat 1 ton atau 1.000 kilogram, jika
diedarkan ke para pecandu bisa mencapai 1 juta bungkus, dengan asumsi per
bungkusnya dikemas dalam 1 gram.
Nilai dari tangkapan tersebut, secara ekonomi
sekurang-kurangnya mencapai 200 hingga 500 miliar rupiah, apabila per gramnya dijual
pada kisaran Rp.200-500 ribu.
“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam
masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus
hukuman mati pengedar narkoba asal Australia. Beliau juga mengingatkan, setiap
harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi
narkoba,”kata Moeldoko.
Oleh karena itu, lanjut Moeldoko, yang diperlukan saat
ini adalah ketegasan dan keberanian para aparat penegak hukum di lapangan,
sebagai bagian dari komitmen Pemerintah untuk menjaga anak-anak bangsa ini
terbebas dari jeratan narkoba.
(TOP)




