Kamis, Juli 16, 2026

Tarif Dasar Listrik dan Harga Gas Elpiji 3 Kg Tidak Naik

Must Read

Moneter.id – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian
menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan harga gas elpiji 3
kilogram karena belum ada pembahasan terkait hal tersebut.

“Tidak ada itu kenaikan (tarif dasar listrik dan
harga gas elpiji ukuran 3 kg-red) sama
sekali,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko
Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Kata Iskandar, segala kebijakan strategis yang berdampak
terhadap kehidupan masyarakat luas, di antaranya harga Bahan Bakar Minyak
(BBM), tarif dasar listrik, dan gas elpiji, akan diputuskan oleh presiden.  “Sesuai arahan dari kepala negara meski itu
menjadi kewenangan kementerian teknis,” ucapnya.

Iskandar menyebut hingga saat ini pemerintah belum
membahas dalam rapat koordinasi atau rapat terbatas terkait kenaikan harga
tersebut.

Sebelumnya, sejumlah legislator Komisi VII DPR
mempertanyakan wacana kenaikan harga elpiji 3 kg kepada Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat dengar pendapat pada Senin
(27/01). Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah masih mengkaji perubahan
distribusi elpiji subsidi dari terbuka ke tertutup.

“Soal yang lagi ramai di media itu, tidak sepenuhnya
benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Permintaan Berkurang, HPE dan HR Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026

Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar USD 131.839,51 per kilogram. Nilai ini...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img