Moneter.co.id – Setelah menerbitkan aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa tarif transaksi pembayaran di bank akan turun signifikan. Namun, penurunan ini bakal terasa dalam jangka panjang.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, proses interkoneksi dan interoperabilitas di sistem pembayaran nasional bakal menciptakan efisiensi. Itu sebabnya, tarif transaksi berpeluang susut. "Tarif transaksi ini kami akan evaluasi dan ditetapkan," ucapnya, Jumat (7/7).
Interkoneksi ini akan terjadi pada seluruh tiga operator GPN yang terdiri dari lembaga standar, lembaga switching, dan lembaga jasa (services).
Sekadar informasi, penurunan tarif yang bisa dinikmati nasabah pertama kali yakni dalam transaksi di mesin gesek (electronic data capture/EDC).
Sementara itu, Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem menambahkan, sistem pembayaran domestik akan langsung berdampak terhadap penurunan tarif yang dialami bank penerbit dan acquirer di mesin EDC.
Contohnya, lanjut Santoso, saat ini tarif transaksi di toko atau populer disebut merchant discount rate (MDR) yang ditanggung bank pengguna dan merchant sebsar 1,6%-2%. "Setelah GPN tarif MDR turun jadi maksimal 1%, ucapnya.
Sedangkan, tarif MDR di EDC dengan bank penerbit dan acquirer yang sama berlaku sebesar 0,35% setelah GPN terwujud. Bank berharap, penurunan tarif tersebut bakal meningkatkan volume dan nilai transaksi kartu ATM/debit.
Hanya saja, nasabah harus bersabar untuk bisa menikmati penurunan tarif transaksi. Sebab, pendirian GPN masih diproses.
Saat ini, dari tiga operator GPN, yang sudah memulai proses pendirian yakni lembaga services. Sebanyak empat bank besar (BUKU IV ) telah sepakat dan bakal menjadi pemegang mayoritas saham lembaga services.
Lembaga ini berfungsi mengatur proses penyelesaian transaksi (settlement) dan menjamin keamanan transaksi. Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA bakal memiliki 70% saham. Adapun sisa 30% saham akan dimiliki oleh ATM Link, ATM Prima, Alto dan ATM Bersama.
Rep.Sam