Moneter – Utang luar
negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2021 mencapai 423,1 miliar dolar AS
atau naik 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
year-on-year (yoy). Angka pertumbuhan
tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya
sebesar 2 persen yoy.
“Hal itu disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN
sektor publik dan sektor swasta,” kata Direktur Eksekutif Kepala
Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (15/11).
Diketahui, posisi ULN pemerintah pada triwulan III-2021
sebesar 205,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,1 persen yoy, lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II-2021 sebesar 4,3
persen yoy, yang disebabkan oleh
pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo
dibanding penarikan pinjaman.
“Hal ini terjadi di tengah penerbitan surat utang global,
termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang
merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia dan
menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan
langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG,” papar Erwin.
ULN pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati,
kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas
pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN), antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi
pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN
pemerintah).
Kemudian, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3
persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen),
dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1 persen).
“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah
aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa
mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, ULN bank sentral meningkat sebesar 6,3
miliar dolar AS menjadi 9,1 miliar dolar AS pada triwulan III-2021 terutama
dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).
Sementara pada Agustus 2021, Dana Moneter Internasional
(IMF) mendistribusikan tambahan alokasi SDR secara proporsional kepada seluruh
negara anggota, termasuk Indonesia, yang ditujukan untuk mendukung ketahanan
dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19,
membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global
dalam jangka panjang.
Ia menegaskan alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori
khusus dan tidak dikategorikan pinjaman karena tidak menimbulkan tambahan beban
bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.
ULN swasta pada triwulan III-2021 juga meningkat dengan
tumbuh 0,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi
0,3 persen (yoy), hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan
lembaga keuangan sebesar satu persen (yoy), melambat dari 1,6 persen (yoy) pada
triwulan II-2021.
Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami
kontraksi sebesar 2,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi triwulan
sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy), sehingga dengan perkembangan tersebut
posisi ULN swasta pada triwulan III-2021 tercatat sebesar 208,5 miliar dolar
AS.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari
sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air
panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor
industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta.
“ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka
panjang dengan pangsa mencapai 76,1 persen terhadap total ULN swasta,”
ucap Erwin.
Dengan demikian, BI menilai struktur ULN Indonesia tetap
terkendali yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37 persen, menurun dibandingkan
dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung
oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, ditunjukkan oleh ULN
Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa
mencapai 88,2 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, bank
sentral dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan
perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam
pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam
menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,
dengan meminimalisir risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas
perekonomian,” tutup Erwin. (Ant)




