Senin, Oktober 6, 2025

Unilever Indonesia Catat Penurunan Laba 4,37 Persen di Kuartal I/2019

Must Read

Moneter.id – PT
Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mencatat penurunan laba sebesar 4,37% di kuartal
I/2019. Penurunan ini sejalan dengan penjualan yang turun tipis 0,76% pada
periode yang sama.

“Penjualan
bersih perseroan tercatat sebesar Rp10,66 triliun atau turun 0,76% dibandingkan
dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,75 triliun,” tulis
perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/04).

Dijelaskan, penjualan
berasal dari segmen home and personal
care
(HPC) sebesar Rp7,47 triliun, diikuti segmen foods and refreshement (F&R) sebesar Rp3,20 triliun. Penjualan
di segmen HPC mengalami kenaikan sebesar 2,61% secara tahunan, sedangkan di segmen
F&R turun 7,83%.

Berdasarkan
segmen geografis, penjualan dalam negeri tumbuh 0,49% menjadi Rp10,19 triliun,
sedangkan penjualan ekspor turun 21,54% menjadi Rp478,44 miliar.

Lebih
lanjut, harga pokok penjualan naik 1,99% menjadi Rp5,36 triliun. Sehingga laba
kotor turun 3,40% menjadi Rp5,31 triliun.

Dengan
demikian, perseroan mencetak laba sebesar Rp1,75 triliun pada kuartal I/2019,
turun 4,37% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar
Rp1,83 triliun.

Total aset perseroan
per 31 Maret 2019 sebesar Rp22,04 triliun, naik 8,43% secara tahunan. Jumlah
liabilitas dan ekuitas masing-masing sebesar Rp12,98 triliun dan Rp9,06
triliun.

“Jika
tanpa memperhitungkan penjualan kategori Spreads yang telah didivestasi pada
kuartal III/2018, maka perseroan membukukan pertumbuhan penjualan domestik
sebesar 4,9%,” kata Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia, Sancoyo
Antarikso.

UNVR terus meluncurkan
inovasi-inovasi baru untuk menangkap peluang sesuai aspirasi konsumen, salah
satunya peluncuran Nameera Aquatic Botanical, sebagai rangkaian produk halal
dari bahan natural pada 31 Januari 2019.

“Perseroan
terus melakukan transformasi pada seluruh rantai bisnisnya, agar bisnis kami
dapat terus maju dengan berlandaskan pada tujuan yang kuat dan lebih tangguh
lagi dalam menghadapi tantangan masa depan,”jelasnya.

Per tanggal 1 Januari
2019, perseroan menerapkan PSAK 73:Sewa. PSAK tersebut mewajibkan perseroan
untuk mengakui semua nilai kontrak perjanjian sewa yang memiliki jangka waktu
lebih dari 12 bulan sebagai aset hak guna, kecuali aset tersebut bernilai
rendah.

Sebagai
implikasi dari penerapan strandar akuntansi ini, perseroan mencatat penambahan
aset hak guna dan utang sewa masing-masing sebesar Rp881 miliar dan Rp1 triliun
pada laporan posisi keuangan interim 31 Maret 2019.

Perseroan
juga melakukan penyesuaian kembali laporan keuangan untuk posisi keuangan
Desember 2018 dan 1 Januari 2018.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img