Selasa, Oktober 7, 2025

Untuk 3.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bali, Program BSPS Habiskan Rp52,5 Miliar

Must Read

Moneter.id – Direktorat
Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan
melaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah
rumah untuk 3.000 unit rumah tidak layak huni di Bali.

Kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT)
Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana, Sabtu (6/6/2020), kegiatan
BSPS diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan cara
membangun rumah tidak layak secara bergotong royong.

“Pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat
untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni,” ucapnya.

Melalui program BSPS, Kementerian PUPR juga mendorong
program padat karya sehingga masyarakat dapat memiliki penghasilan dengan
bekerja sebagai pekerja dan tukang dalam bedah rumah tersebut.

“Adanya
rumah yang sehat dan layak huni tentunya bisa mendukung kebijakan new normal dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat. Masyarakat bisa beraktifitas dengan baik dan menjaga kesehatan
dengan tinggal di rumah yang nyaman dan dapat terhindar dari penularan
Covid-19,” jelasnya.

Selama masa pandemi Covid–19, pembangunan rumah BSPS
dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk menyongsong new normal, para tukang atau pekerja bedah
rumah juga diminta untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan
keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Sekedar
informasi, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali pada 2020 akan
mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk tujuh Kabupaten. Penyaluran alokasi
BSPS untuk 3.000 unit rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama disalurkan sebanyak 1.500 unit dan pada
tahap kedua juga sebanyak 1.500 unit.

Berdasarkan
data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, sebaran pelaksanaan
kegiatan BBSPS 2020 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangli (350 unit), Kabupaten
Gianyar (200 unit), Kabupaten Jembrana (340 unit), Kabupaten Klungkung (310
unit), Kabupaten Buleleng (650 unit), Kabupaten Karangasem (750 unit), dan
Kabupaten Tabanan (400 unit).

Tambah
Wayan, seluruh program BSPS yang akan dilaksanakan termasuk ke dalam program
Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).

“Adapun
bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk PKRS tersebut adalah Rp 17,5
juta per unit dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan
sisanya untuk upah tukang atau pekerja. Total anggaran Program BSPS di Provinsi
Bali sebesar Rp 52,5 miliar,” tungkas Wayan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img