Moneter.id – Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih nilai
kontrak baru senilai Rp11,2 triliun per Agustus 2023, yang didominasi oleh
kontrak dari pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN).
Dari nilai kontrak baru
per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek
Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota
Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp2
triliun.
“Sampai dengan saat ini,
perseroan juga telah berhasil meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp8,35
triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun,” kata ,” kata
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa
(12/9/2023).
Proyek IKN tersebut,
antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen
4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek
gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan
kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek
Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Saat ini, secara
total Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp51,6 triliun.
Katanya, bahwa proyek-proyek
Waskita tersebut didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian
pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp4,47 triliun atau setara dengan
46,07 persen dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN/BUMD senilai Rp3,13
triliun atau setara dengan 32,19 persen.
Selain itu, Waskita
Karya juga mengerjakan proyek dari pemerintah luar negeri senilai Rp 1,92
triliun atau 19,82 persen, proyek dari perusahaan swasta senilai Rp 100 miliar
(1,04 persen), serta investasi senilai Rp90 miliar atau 0,88 persen.
Dalam melaksanakan
pekerjaan proyek-proyek tersebut, Waskita Karya selalu berkomitmen untuk
meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan
manajemen risiko, sehingga bisnis dapat berjalan secara profesional dan
berintegritas.
Salah satu perbaikan
tata kelola yang dilakukan adalah dengan menjalankan mekanisme sentralisasi
pembayaran keuangan secara terpusat yang sudah berjalan sejak kuartal kedua
tahun ini, dan dilakukan secara paralel bersamaan dengan pengerjaan
proyek-proyek strategis untuk pembangunan Indonesia.
“Kami menjamin
bahwa proyek yang ditugaskan kepada Waskita Karya tetap berjalan dan sesuai
dengan target serta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian
BUMN,” ujar Mursyid.




