Rabu, April 22, 2026

Indef: Pengguna Pinjol Mayoritas Masyarakat Unbanked dan Underbanked

Must Read

Moneter.id – Jakarta – Peneliti Indef, Nailul Huda menyatakan
sebagian besar pengguna pinjaman online atau dalam jaringan (pinjol) dan paylater merupakan penduduk yang masuk
kategori unbanked dan underbanked.

“Masyarakat kita itu
masih banyak unbanked dan underbanked, di mana unbanked sama underbanked ini tidak bisa dilayani oleh layanan perbankan formal,
dan ini yang menyebabkan banyak sekali masyarakat yang akhirnya memilih
pinjaman online ataupun paylater
untuk pembiayaan mereka, baik itu konsumtif maupun produktif,” ucapnya di
Jakarta, Senin (11/9/2023).

Sampai dengan Desember
2022, pertumbuhan pinjol sebesar 71% dan 18% hingga Juli 2023. Adapun pertumbuhan
paylater diperkirakan rata-rata 32,5%
per tahun sejak 2022 hingga 2028.

Menurut dia, peningkatan
penggunaan pinjol tidak dibarengi dengan financial knowledge, dan literasi keuangan yang masih bertahan di angka 49%
pada tahun 2022.

“Ini yang menyebabkan
akhirnya banyak sekali masyarakat kita yang akhirnya mereka mau pinjam di
pinjol, tapi pinjaman yang ilegal, bukan yang legal, karena literasi keuangan
mereka rendah dan kemampuan financial knowledge mereka juga relatif rendah,”
ucap Nailul.

Rata-rata financial knowledge pengguna pinjol
dinilai rendah, sehingga mereka masuk ke dalam karakteristik peminjam yang
memiliki kredit macet.

Sementara, per Juni
2023, mereka yang berada di bawah usia 19 tahun memiliki rata-rata kredit macet
Rp2 juta dan Rp2,2 juta untuk mereka yang masuk kategori usia 19-34 tahun.

“Kredit macet untuk yang
usia muda itu ternyata meningkat di awal tahun 2022 sampai pertengahan tahun
2022. Nah, fenomena ini memang sangat, ya kalau kita bilang ini sangat lost sekali, di mana usia 19 tahun ke
bawah itu sudah masuk ke kredit macet,” tungkas Nailul Huda.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Seleksi Dirut PAW TVRI Dibuka, Publik Diminta Ikut Awasi Prosesnya

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI membuka seleksi untuk mengisi posisi Direktur Utama Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2023–2028. Proses...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img