Moneter.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai fenomena
kemacetan di jalan tol akan makin parah tahun ini. Pasalnya, pemerintah
memberikan diskon tarif tol selama arus mudik Lebaran 2018 untuk mengurangi beban
trafik di jalan arteri, dan berpindah ke jalan tol. Artinya masyarakat
bermigrasi dari jalan arteri ke jalan tol.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, mudik
Lebaran kali ini volume trafik akan membanjiri jalan tol karena dua hal. “Pertama, tersambungnya ruas jalan Tol Trans Jawa, dari Merak
sampai Surabaya. Dan kedua, adanya diskon tarif tol,” ucapnya, kemarin.
Jadi
sesungguhnya, diskon tarif tol itu bukanlah insentif bagi konsumen, tetapi
merupakan disinsentif. Karena akan menciptakan kemacetan yang lebih parah di
jalan tol. “Alias, diskon tarif tol adalah jebakan ‘Batman’ bagi konsumen
pemudik,” kata Tulus.
Tulus
menjelaskan, diskon tarif tol bisa juga dimaknai sebagai upaya pemerintah
mempromosikan ruas tol baru pada masyarakat dan bahkan merupakan bentuk
“konspirasi” pemerintah dengan pengelola jalan tol.
Dengan fenomena itu, pada akhirnya
kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah harus bekerja
ekstra keras untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang lebih kreatif dan
cerdas.
“Jangan
sampai tersambungnya ruas tol Trans Jawa dan diskon tarif tol pada arus mudik
2018 justru menjadi bencana lalu lintas bagi arus mudik,” katanya.
Rekayasa lalu lintas yang paling konkret
dan komprehensif adalah menambah kapasitas angkutan umum. Termasuk kapasitas
angkutan umum di daerah. Bukan memberikan diskon jalan tol bagi pemudik.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk
memberikan potongan harga atau diskon tarif tol pada seluruh ruas tol yang
dikelola oleh perseroan maupun kelompok usahanya di seluruh Indonesia.
Upaya itu berlaku di beberapa hari saat pelaksanaan arus mudik dan balik
Lebaran 2018 atau Idul Fitri 1439 Hijriah.
Diskon tarif tol yang diberikan oleh
Jasa Marga pada Lebaran kali ini adalah sebesar 10 persen. Pada periode arus
mudik Lebaran 2018, diskon ini akan berlaku pada 13 Juni 2018 (shift 1)
sampai dengan 14 Juni 2018 (shift 3).
Sementara itu, pada periode
arus balik Lebaran 2018, yaitu pada 18 Juni 2018 (shift 1) sampai dengan 19
Juni 2018 (shift 3).
(HAP)




