Moneter.co.id – Dana kampanye putaran kedua pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, didominasi oleh pemberian dari badan hukum swasta. Jumlahnya mencapai Rp17,7 miliar dari Rp27,7 miliar dana yang berasal dari pihak swasta.
“Ini memang berbeda dengan sumber dana kampanye putaran pertama kami yang 75 persen-nya berasal dari patungan masyarakat,” kata Staf Bendahara tim sukses Ahok-Djarot, Michael Sianipar, Minggu (16/4).
Namun, Michael enggan menjelaskan rinci badan hukum swasta dimaksud apakah sebuah perusahaan atau yang lainnya. Ia hanya menyebut dari seluruh yang diberikan sponsor swasta, hanya Rp27,6 miliar yang bisa digunakan, sebab yang Rp103,8 juta di antaranya tidak memenuhi syarat.
Terkait penyerapan dana kampanye pada putaran pertama, dikatakan Michael, terdapat sisa Rp4,8 miliar dari total Rp60,1 miliar. “Pihaknya berencana membeli bus untuk dihibahkan ke DKI Jakarta dari sisa dana Rp4,8 miliar itu, tetapi akhirnya dipakai untuk kampanye putaran kedua, seperti keputusan KPU DKI,” ujarnya.
“Memang akhirnya (tidak jadi buat bus) karena waktu satu bulan (kampanye putaran kedua) yang sempit itu kami tak bisa bikin patungan rakyat,” pungkasnya.
Jika di total, dana kampanye tim Ahok-Djarot selama dua putaran ini mencapai Rp85,3 miliar.
Rep.Top




