Selasa, September 30, 2025

Bappebti Blokir 68 Domain Perdagangan Berjangka Komoditi Tak Berizin

Must Read

Moneter.id
 Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan
memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang
tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Pemblokiran ini bekerja sama dengan Kementerian
Komunikasi dan Informatika serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di
Indonesia.

“Tahun 2021, pemblokiran ini bertujuan melindungi
masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang
berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan
pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” ujar Kepala Bappebti,
Sidharta Utama, Kamis (11/2/2021).

Sidharta menegaskan, domain situs yang diblokir pada
Januari 2021 ini masih didominasi oleh situs-situs internet pialang berjangka
dari luar negeri.

Penting diketahui, meskipun mengaku memiliki legalitas
dari regulator luar negeri, namun setiap pihak yang berkedudukan hukum di
Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari
Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka.

Sementara, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
dan Penindakan Bappebti, M. Syist menjelaskan, Bappebti melakukan pembatasan
agar situs-situs internet tersebut tidak dapat diakses di Indonesia. Pialang
berjangka ini biasanya menggunakan introducing broker sebagai perwakilan di Indonesia.

“Mereka dengan percaya diri menawarkan kontrak
berjangka komoditi, forex, dan index di Indonesia dengan dalih telah mendapat
legalitas dari regulator dimana perusahaan tersebut berasal. Tentu ini
melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan
berpotensi merugikan masyarakat,” imbuh Syist.

M. Syist menambahkan, selain domain situs pialang
berjangka luar negeri, terdapat juga domain situs dari entitas yang melakukan
kegiatan opsi biner (binary option).

Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang
Perubahan Undang-undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka
Komoditi, opsi merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk
membeli atau menjual kontrak berjangka atau komoditi tertentu pada tingkat harga,
jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan
membayar sejumlah premi.

Opsi dalam konteks yang ditawarkan oleh broker kepada
trader/investor melalui opsi biner hanya sebatas memilih prediksi harga naik
atau harga turun. Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk
mendapatkan profit atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian.

Sehingga mekanisme yang dilakukan melalui opsi biner
tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
perdagangan berjangka komoditi yang berlaku di Indonesia.

“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah
masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka
apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi
opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak
dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.

Selain itu, penyedia aplikasi opsi biner tersebut
tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jadi, apabila masyarakat merasa
dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab.

Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat
dipastikan legalitasnya dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam
penyelesaian perselisihan antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat
diharapkan agar selalu mempelajari tentang latar belakang perusahaan, tata cara
transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan kontrak berjangka komoditi yang
ditawarkan.

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang
perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu harus mengetahui
wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian
dan resiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam
waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

“Jangan mudah tergiur keuntungan yang besar dalam
waktu singkat dan di luar batas kewajaran. Pastikan sebelum memutuskan untuk
berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan, dengan
cara mengakses situs resmi Bappebti,” tutup Syist.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Wamenpar Targetkan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 Datangkan 50 Ribu Pengunjung

Penyelenggaraan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 ditargetkan mampu menarik 50 ribu pengunjung. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img