Moneter.co.id – Deputi
Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar
Rp116,4 triliun telah diajukan oleh bank dan disetujui oleh pemerintah.
Iskandar
mengatakan total penyaluran KUR di 2018 adalah sebesar Rp120 triliun. “Bank
yang sudah mengajukan dan disetujui Rp116,4 triliun, jadi masih ada sisa plafon
Rp3,6 triliun kalau ada bank yang mau tambahan untuk memberikan KUR,” ucapnya,
Selasa (13/02).
Iskandar
juga mengatakan bahwa pelaksanaan KUR di 2018 juga menyediakan penyaluran
khusus untuk komoditas perkebunan dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
“KUR
khusus diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah plafon diatas Rp25 juta dan
paling banyak sebesar Rp500 juta setiap individu anggota kelompok,” ujar
Iskandar.
Penyaluran
KUR khusus tersebut diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama
dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha atau off-taker.
Misalnya,
kata Iskandar, penyaluran KUR khusus untuk peremajaan sawit harus melibatkan
mitra perusahaan besar yang memberikan pelajaran kepada petani bagaimana
bercocok tanam sekaligus nanti menyerap hasil buminya.
“Juga
ada mengenai pengadaan kapal, yang nanti akan digarap di Natuna dengan KUR oleh
salah satu bank pemerintah,” kata Iskandar.
Untuk
mendukung penyaluran KUR pada 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan KUR dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018.
Suku
bunga KUR untuk 2018 ditetapkan sebesar 7 persen efektif per tahun. Pelaksanaan
KUR bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif dan
meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(HAP)