Moneter.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan
mengenai insentif
fiskal berupa pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil
Menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Pengurangan pajak ini akan
meringankan beban UKM termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta
memberikan dampak yang besar dalam kesempatan berusaha.
Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih
mengatakan,
kebijakan ini telah dinanti
lama oleh para pelaku IKM
dalam negeri. Pasalnya,
pemotongan setengah dari
beban pajak penghasilan itu
akan menambah ruang mereka
untuk semakin mengembangkan
bisnis.
“Sisanya bisa
digunakan untuk kebutuhan operasional,” tuturnya di Jakarta, Minggu (24/6).
Pemangkasan PPh bagi UKM ini tertuang dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menyatakan PPh final sebesar 0,5 persen berlaku bagi
usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun.
Peraturan ini
berlaku mulai 1 Juli 2018 sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya, yakni
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.
Gati
berharap, implementasi kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan
kontribusi IKM
dalam perekonomian nasional yang berperan juga terhadap pengentasan kemiskinan
melalui perluasan kesempatan kerja.
“Selain itu
mampu mewujudkan IKM yang berdaya saing dan berperan signifikan dalam penguatan
struktur industri nasional,” jelasnya.
Gati menilai
kebijakan pengurangan PPh ini diperlukan di tengah gejolak perekonomian
beberapa waktu terakhir. Di sisi lain, saat ini pemerintah tengah gencar meluncurkan
beragam kemudahan untuk menggenjot IKM, seperti diperluasnya akses permodalan lewat Kredit
Usaha Rakyat (KUR).
“Tahun ini
pemerintah juga telah mengubah ketentuan penyaluran suku bunga KUR menjadi 7
persen per tahun dari sebelumnya 9 persen per tahun,” ungkapnya.
Di samping
itu, Kemenperin tengah mendorong pembuatan material
center bagi pelaku IKM agar mudah mendapatkan bahan baku. “Dengan begitu,
kami berharap IKM dapat mencapai target pertumbuhan hingga 11 persen pada tahun
ini,” ujarnya.
(TOP)




