Moneter.id – Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2018 sebesar Rp53,9 miliar.
Pemindahan bujet tersebut guna mendukung implementasi peta jalan Making
Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema
kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kami meminta Kemenperin untuk meningkatkan kinerja dalam
penyerapan anggaran tahun 2018 agar target program di setiap kegiatan yang
diamanatkan oleh Undang-Undang dapat tercapai,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR
RI Dito Ganinduto saat memimpinan rapat kerja Kemenperin dengan Komisi VI DPR
RI di Jakarta, Senin (17/9).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto
menyebutkan, beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk mendukung
inisiatif implementasi Making Indonesia 4.0, antara lain tata kelola Komite
Industri Nasional (Kinas). Komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama
dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan
para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era
revolusi industri 4.0.
Baca juga: Kemenperin Usulkan Realokasi Anggaran Rp 56,9 Miliar untuk Kembangkan SDM Industri
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan pengadaan peralatan functional textile berbasis industri 4.0
di Politeknik STTT Bandung, kemudian pembangunan show case food and beverage digital plant berbasis industri 4.0,
penyusunan final business case (FBC)
kawasan industri di Teluk Bintuni, serta scoping
study industri 4.0,” paparnya.
Menperin menegaskan, kegiatan-kegiatan itu diyakini bakal
mendongkrak produktivitas dan daya saing sektor industri yang telah ditetapkan
di dalam Making Indonesia 4.0 guna menjadi pionir memasuki era digital.
Misalnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri makanan dan
minuman. “Sektor manufaktur tersebut mampu memberikan kontribusi signifikan
terhadap ekonomi nasional,” ungkapnya.
Industri TPT merupakan sektor yang tergolong padat karya
dan berorientasi ekspor. Ini dibuktikan melalui nilai ekspor industri TPT nasional yang
mencapai USD12,58 miliar
pada tahun 2017 atau naik 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu,
sektor ini menyumbang ke PDB sebesar Rp150,43 triliun di tahun 2017.
Pada tahun 2018, Kemenperin mematok ekspor industri TPT
sebesar USD13,5 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,95 juta orang.
Sedangkan, di tahun 2019, ekspornya diharapkan menembus USD15 miliar dan
menyerap tenaga kerja hingga 3,11 juta orang.
Sementara itu, di industri makanan dan minuman, pertumbuhannya pada triwulan II/2018
mencapai 8,67% atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27%. Bahkan,
sektor industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi tertinggi
terhadap PDB industri pengolahan nonmigas hingga 35,87%.
Menperin menambahkan, dalam pengoptimalan anggaran,
pihaknya juga akan lebih menitik beratkan pada program pengembangan sumber daya
manusia (SDM) industri. “Sebab, pemerintah saat ini sedang memfokuskan terhadap
peningkatan kualitas SDM agar mampu
menghadapi perkembangan revolusi industri keempat,” imbuhnya.
Dari hasil kesimpulan raker,
Komisi VI DPR RI juga menerima pagu anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar
Rp3,59 triliun. Pagu tersebut akan disinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI.
Selain itu, Komisi VI DPR RI menerima usulan penambahan anggaran Kemenperin
tahun 2019 sebesar Rp434,5 miliar.
“Tambahan anggaran tahun depan,
akan digunakan untuk pengelolaaan program kerja inisiatif Making Indonesia 4.0, kampanye
nasional inisiatif Making Indonesia 4.0, platform
digital e-Commerce IKM, pusat inovasi baru berbasis 4.0, dan promosi
investasi industri 4.0,” sebut Menperin.
(TOP)




