Selasa, Oktober 7, 2025

PGN Selesaikan Proses Akuisisi Pertagas Tahap I

Must Read

Moneter.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus
melaksanakan komitmennya menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas
(Pertagas) sebagai tahap lanjutan, usai induk BUMN Migas (Holding BUMN Migas)
yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) resmi berdiri 11 April 2018 lalu.


Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan proses akuisisi saat ini masih
terus berjalan dan akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51%
saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018.

“Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap
pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp16,6 triliun dan
sudah disepakati dua tahap pembayaran,” katanya.

Gigih menjelaskan pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama, akan
menggunakan dana kas internal PGN, sementara tahap kedua menggunakan pendanaan
yang dicari oleh PGN.

PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional
Sales Purchase Agreement
/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 dan
dengan penandatanganan tersebut, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas
sebanyak 51%.

Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan untuk mendorong perekonomian dan
ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung
dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

Sementara, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan dengan
penandatanganan CSPA ini tersebut, proses Holding BUMN Migas telah mencapai
tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.

“Harapan kami, Holding BUMN Migas dapat menciptakan kedaulatan dan
ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan
negara,” kata Rachmat.

Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas
mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi
di Indonesia.

“Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka
Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018,” katanya.

Holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan manfaat di antaranya menciptakan
efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih
kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas
bumi nasional serta dapat meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img