Selasa, Oktober 6, 2026

PTBA Ajukan RKAB 2027, Kepastian Produksi Jadi Kunci Jaga Pasokan Batu Bara

Must Read

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mulai menyiapkan rencana produksi batu bara untuk 2027 di tengah kebutuhan menjaga pasokan energi nasional dan dinamika pasar komoditas global. Perseroan saat ini tengah mengajukan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi PTBA menjaga kesinambungan operasional sekaligus menyesuaikan kapasitas produksi dengan kebijakan pemerintah, kebutuhan domestik dan peluang pasar ekspor.

Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan perseroan masih berada di jalur untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton batu bara pada 2026.

“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor,” ujar Bambang, Senin (5/10/2026).

Menurut Bambang, keputusan mengenai target produksi batu bara nasional berada di tangan pemerintah. Karena itu, persetujuan atas rencana produksi melalui RKAB menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan dalam menyusun strategi operasional dan komersial.

Kepastian tersebut diperlukan bukan hanya untuk menentukan volume produksi, tetapi juga untuk mengatur kebutuhan kontraktor, kapasitas angkutan, fasilitas pelabuhan serta perjanjian dengan konsumen.

“Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” katanya.

Di tengah perubahan pasar batu bara global akibat agenda transisi energi, PTBA memilih tetap mempertahankan fleksibilitas antara pasar domestik dan ekspor. Namun, kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas perusahaan.

Hingga semester I 2026, penjualan domestik PTBA mencapai 10,77 juta ton atau sekitar 51% dari total penjualan. Porsi tersebut menunjukkan besarnya peran pasar domestik terhadap kinerja penjualan perusahaan tambang pelat merah tersebut.

Bambang menegaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri merupakan bagian dari kontribusi PTBA terhadap ketahanan energi nasional. Pada saat yang sama, perusahaan terus mengembangkan hilirisasi batu bara guna menciptakan nilai tambah.

“Selain menjaga pasokan energi dalam negeri, PTBA terus mendorong hilirisasi dan pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara serta memperkuat industri nasional,” ujar Bambang.

Dari sisi operasional, PTBA juga harus beradaptasi dengan perubahan ketentuan pemerintah terkait penggunaan perusahaan afiliasi dalam kegiatan jasa pertambangan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

PTBA telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.

“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” kata Bambang.

Ketentuan pemerintah tersebut memungkinkan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa pertambangan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi PTBA, kepastian regulasi menjadi semakin penting karena perubahan ketentuan dapat berdampak terhadap pengaturan kegiatan operasional, penggunaan kontraktor serta perencanaan produksi. Perseroan menyatakan akan terus mengedepankan Good Mining Practice, tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain mempertahankan bisnis pertambangan, PTBA juga mengembangkan pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik melalui PLTU Sumsel-8 dan PLTU Banjarsari.

Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya PTBA mempertahankan peran batu bara dalam mendukung kebutuhan energi nasional sembari menghadapi perubahan lanskap industri energi. Dengan target produksi 2026 yang masih dikejar dan RKAB 2027 yang mulai diajukan, kepastian kebijakan pemerintah akan menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan dalam menentukan langkah bisnis berikutnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Digital Perkuat Literasi Keuangan, 30.926 Peserta Sudah Ikuti bluAcademy

Ekspansi layanan perbankan digital dinilai tidak cukup hanya dengan memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan. Kemampuan nasabah dalam memahami...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img