Minggu, Oktober 4, 2026

Pembentukan Kementerian Koordinator Berpeluang Mempercepat Transisi Energi dan Hilirisasi

Must Read

Pemerintah resmi membentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pembentukan kementerian ini diharapkan mampu mempercepat sejumlah agenda prioritas transisi energi yang selama ini tertahan akibat tumpang tindih regulasi. Untuk itu, kementerian perlu menetapkan target, tenggat, mekanisme koordinasi, dan penyelesaian ketidakselarasan agenda antarinstansi.

Direktur INDEF Green Transition Initiative Imaduddin Abdullah menilai pembentukan kementerian koordinator mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau. Menurutnya, kompleksitas regulasi dan persoalan teknis membutuhkan orkestrasi lintas lembaga agar perencanaan hingga implementasi berjalan selaras.

Salah satu agenda yang perlu dipercepat ialah program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program ini, kata Imaduddin, mensyaratkanpenyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi. “Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi.,” ujarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, dengan adanya koordinasi kelembagaan yang baik, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energy bersih. Berdasarkan kajian INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun.

Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 GW, atau 8–13 persen dari target nasional 100 GWp. Realisasinya sangat bergantung pada penyelesaian hambatan birokrasi serta kesiapan jaringan, lahan, dan pembiayaan.

INDEF GTI pun mendorong agar kementerian ini segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat yang jelas, khususnya untuk membuka hambatan pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan. Mekanisme eskalasi serta koordinasi untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis yang tertahan akibat tumpang tindih regulasi maupun kewenangan juga harus ikut dirumuskan.

“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan/Renewable Energy Zones (REZs),” ucapnya.

Sebelum Kementerian Koordinasi Hilirisasi dan Energi dibentuk, sejumlah agenda strategis di bidang investasi, hilirisasi, dan energi berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Setelah dibubarkan, urusan tersebut berpindah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kini, Bahlil Lahadalia mengemban peran koordinasi itu lewat jabatan barunya.

Imaduddin menjelaskan, pembentukan kementerian ini membuka peluang memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah. Keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung. Izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, dan akses pasar perlu disiapkan sebagai satu rangkaian. Ketika salah satunya tertinggal, manfaat hilirisasi tertunda.

Ia menambahkan, kementerian koordinator diperlukan untuk mengatasi persoalan di lapangan. Menurutnya, pengembangan industri mineral kritis masih menghadapi hambatan seperti perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, dan risiko pasokan Di sisi lain, sebagian tahap pengolahan justru kelebihan kapasitas. Persoalan utamanya adalah ketidaksesuaian antara kapasitas, bahan baku, dan kebutuhan pasar.

Teknologi dan tenaga kerja yang belum siap juga dapat menghambat industri pengolahan dan mengurangi nilai tambah di dalam negeri. Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan keterkaitan antarsektor belum mencapai harapan. Agar sejumlah isu tersebut dapat diselesaikan, Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi perlu mengawal setiap keputusan nasional lintas kementerian.

Harapannya, keputusan itu harus bertumpu pada kesiapan seluruh rantai hilirisasi, dari hulu hingga hilir, agar prospek permintaan produk bernilai tambah terjamin. “Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,” ujar Imad.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Inovasi GeO-Fert Pertamina Geothermal Energy Bantu Petani Kamojang Hasilkan 70 Ton Kubis

Seratus tahun lalu, potensi panas bumi di Kamojang ditemukan. Dari sanalah perjalanan panjang dimulai, hingga Kamojang kini dikenal sebagai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img