Minggu, Maret 1, 2026

Periode Oktober 2018, Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Menguat 6,14 Persen

Must Read

Moneter.id – Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode
Oktober 2018 sebesar USD 602,34/MT. Harga referensi tersebut melemah USD 1,60 atau
0,27% dari periode September 2018 yang sebesar USD 603,94/MT.

“Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan berada
pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar
USD 0/MT untuk periode Oktober 2018,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar
Negeri Kemendag Oke Nurwan disiaran pers yang diterima MONETER.id, Kamis (27/9).

Oke menjelaskan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor
(HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Baca juga: Harga Referensi CPO Melemah 4,46 Persen Periode September 2018

“BK CPO untuk Oktober 2018 tercantum pada Kolom 1
Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD
0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode September 2018 sebesar
USD 0/MT,” ujar Oke.

Sementara itu, kata Oke, harga referensi biji kakao pada
Oktober 2018 kembali mengalami peningkatan sebesar USD 132,85 atau 6,14%, yaitu
dari USD 2.163,67/MT menjadi USD 2.296,52/MT. Hal ini berdampak pada penetapan
HPE biji kakao yang naik USD 129 atau 6,84% dari USD 1.885/MT pada periode
bulan sebelumnya menjadi USD 2.014/MT pada Oktober 2018.

Baca juga: Ketua AIKI: Ekspor Kakao Berpotensi Naik 10 Persen di Semester II/2018

“Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao
disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada
BK biji kakao yang tetap 5%,” bebernya.

Menurut Oke, hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran
II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

“Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit
tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk
kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.
13/PMK.010/2017,” tegasnya.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img