Ancaman fraud digital di Indonesia kian mengkhawatirkan seiring melonjaknya jumlah laporan dan nilai kerugian yang ditimbulkan. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga Januari 2026, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.
Kondisi ini mencerminkan bahwa kejahatan digital telah berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekosistem ekonomi digital nasional. Tidak hanya merugikan masyarakat, tren ini juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Merespons situasi tersebut, pelaku industri bersama regulator dan otoritas terkait memperkuat koordinasi dalam forum Executive Policy Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital yang diselenggarakan oleh Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI).
Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber. “Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan manusia, namun di sisi lain teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator dan sektor swasta menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber sekaligus meningkatkan edukasi pengguna,” ujarnya.
Dalam diskusi panel yang mengangkat tema penguatan koordinasi nasional, para pemangku kepentingan menyoroti pentingnya langkah preventif melalui peningkatan kewaspadaan pengguna serta harmonisasi kebijakan dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks.
Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (IASC) OJK, Hudiyanto, menyebut bahwa fraud digital kini telah berkembang menjadi fenomena yang terorganisir.
“Fraud dan scam digital saat ini telah berkembang menjadi tantangan yang bersifat struktural, sistematik, dan bahkan menjadi semacam ‘industri.’ Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang kolaboratif dalam menanganinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, OJK bersama Satgas PASTI serta pelaku industri terus memperkuat perlindungan konsumen sebagai bagian dari upaya menekan laju kejahatan digital.
Dari sisi teknis, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat tingginya intensitas ancaman siber di dalam negeri. Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga pertengahan November 2025 terdapat sekitar 5,2 miliar anomali trafik, dengan mayoritas berupa malware yang berpotensi menjadi ransomware.
“Temuan ini menggambarkan bagaimana potensi serangan siber di Indonesia sangat besar. Kami terus mendorong kolaborasi lintas sektor melalui Strategi Keamanan Siber Nasional untuk melindungi ekosistem perekonomian digital,” ujarnya.
Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan pentingnya pergeseran pendekatan dari penanganan kasus ke upaya pencegahan yang lebih terintegrasi. Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, mengatakan pihaknya aktif menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait platform ilegal melalui koordinasi dengan Satgas PASTI.
Di sisi pelaku usaha, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menilai penguatan keamanan digital harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi masyarakat. Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, menyatakan bahwa penanganan fraud digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Fraud dan scam digital merupakan isu industri dan tanggung jawab bersama. AdaKami berkomitmen memperkuat pelindungan konsumen melalui pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi dan edukasi berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam implementasinya, AdaKami mengandalkan teknologi seperti kecerdasan buatan dan big data untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan serta meminimalkan risiko penipuan. Selain itu, perusahaan juga menerapkan sistem electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan fitur liveness detection guna memastikan validitas identitas pengguna.
Upaya tersebut diperkuat melalui kampanye edukasi #SelaluWaspada yang mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, mengenali modus penipuan, serta memastikan informasi diperoleh dari sumber resmi.
Dengan meningkatnya kompleksitas ancaman, sinergi antara regulator, industri, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.




