Moneter.id – Direktorat
Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah
wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).
“Mulai besok,
Kamis, 27 Desember 2018 pihaknya akan dimulai jemput bola di 514
Kabupaten/Kota,” ucap Zudan, Rabu (26/12).
Selain
itu, kata Zudan, pada tahun depan pihaknya juga akan fokus di provinsi yang
masuk zona merah atau minim warga yang memiliki KTP elektronik. Adapun dari 34
Provinsi, ada 5 provinsi yang kena diantaranya; Sulawesi Barat, Maluku, Maluku
Utara, Papua dan Papua Barat.
Zudan
menjelaskan, nantinya bukan hanya Disdukcapil provinsi tersebut dikerahkan.
Tapi juga dari daerah lain. “Semua Disdukcapil akan bergotong royong. Itu
di bulan Januari,” ujarnya.
Berdasarkan data
yang dihimpun oleh lembaganya dari semester I/2018, total yang sudah merekam
sebanyak 97,58%. Atau sebanyak 186,87 juta penduduk. “Yang belum merekam
sebanyak 4,64 juta penduduk. Atau sekitar 2,42%,” pungkasnya.




