Rabu, April 22, 2026

Persempit Celah Korupsi, Menteri PUPR Bentuk Kebijakan Baru

Must Read

Moneter.id – Menteri Pekekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membentuk kebijakan baru dengan memisahkan
balai khusus pengadaan barang dan jasa guna mempersempit celah korupsi,
khususnya di lingkungan Ditjen Cipta Karya.

“Minggu depan sudah saya latih
semua ini jadi balai baru, balai yang menangani khusus pengadaan. Jadi nanti
balai ini jalan, balai cipta karya saya bentuk baru dan balai air tidak
melakukan lelang lagi,” kata Basuki di Jakarta, Kamis
(24/1).

Menteri Basuki
menjelaskan indikasi dugaan korupsi di sejumlah proyek pembangunan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) berada di bagian pengadaan barang dan jasa.

“Kalau itu pasti di pengadaan
barang dan jasanya, itu sudah surveinya KPK kan 70%penyelewengan ada di
pengadaan barang dan jasa. Makanya nanti tanggal 30 saya akan mereformasi
semua,” tambahnya.

Selama ini, lanjut Basuki, Direktorat
Jenderal Cipta Karya mengerjakan empat tugas secara bersamaan, mulai dari
perencanaan, pelelangan, pelaksanaan dan pengawasan.

Dengan pemisahan balai pelelangan dari
Ditjen Cipta Karya tersebut diharapkan dapat memperkecil ruang korupsi di
lingkungan Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengidentifikasi adanya dugaan korupsi 20 proyek SPAM di Kementerian
PUPR, melalui suap dari pihak swasta PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) atau PT
Tashida Sejahtera Perkara (TSP) kepada sejumlah pejabat Kementerian.

Baca juga: Diduga Ada Praktek Suap, KPK Periksa 20 Proyek SPAM KemenPUPR

KPK telah memeriksa lima saksi, yakni
mantan Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Danny Sutjiono,
Direktur Operasional PDAM Donggala Rizal, Direktur PSPAM Agus Ahyar, mantan
Kasatker SPAM Tempang Bandaso, dan Columbanus Priaardanto alias Danto dari
unsur swasta, guna mendalami adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta ke
pejabat Kementerian PUPR tersebut.

Delapan orang telah ditetapkan sebagai
tersangka KPK terkait kasus tersebut, antara lain Dirut PT WKE Budi Suharto,
Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP
Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka lain diduga
sebagai penerima suap yaitu Kepala Satker SPAM Strategis/Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM
Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan
PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.


- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Faktor-faktor Penting untuk Meningkatkan Ranking Website

Dalam dunia digital marketing, search engine optimization (SEO) menjadi kunci utama untuk meningkatkan visibilitas website di mesin pencari. Namun,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img