Moneter.id – Pemerintah siap memacu ekspor industri
otomotif dengan harmonisasi skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Skema
itu tengah dikonsultasikan oleh pemerintah pada parlemen.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
mengatakan bahwa dalam
aturan baru ini, PPnBM tidak
lagi dihitung dari kapasitas mesin, namun pada emisi yang dikeluarkan kendaraan
bermotor. Semakin rendah emisi, semakin rendah tarif PPnBM kendaraan.
“Insentif baru yang dikeluarkan
pemerintah ini disederhanakan menjadi berbasis emisi. Skema harmonisasi ini
diharapkan bisa mengubah kendaraan produksi dalam negeri menjadi rendah emisi,
meningkatkan investasi dan memperluas pasar ekspor,” kata Airlangga di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin
(11/03).
Menurut Airlangga,
dalam aturan baru, pemerintah mengusulkan supaya prinsip pengenaan PPnBM
melihat semakin rendah emisinya maka semakin rendah tarif pajaknya. Berbeda
dengan aturan sekarang yang mempertimbangkan besaran kapasitas mesin mobil.
Harmonisasi skema PPnBM
ini sekaligus memberikan insentif produksi motor dan mobil listrik di Tanah
Air, sehingga PPnBM menjadi nol persen. Bila dalam aturan sebelumnya insentif
hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau
(KBH2), dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada Low Carbon Emission
Vehicle (LCEV) atau kendaraan bermotor kategori beremisi karbon rendah.
Selain itu, kendaraan
Hybrid Electric Vehicle (HEV) yang
mengadopsi motor listrik dan baterai untuk peningkatan efisiensi, Plug-in
Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang dayanya dapat diisi ulang di luar maupun di
luar kendaraan, dan Flexy Engine.
Airlangga mengatakan, perubahan skema
PPnBM ini diproyeksikan berlaku pada tahun
2021.
Hal tersebut
mempertimbangkan pada kesiapan para pelaku usaha. Dengan tenggat waktu dua
tahun, pelaku usaha akan mampu melakukan penyesuaian dengan teknologi atau bisa
memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah lalu pelaku
usaha baru bisa mendapatkan kepastian berusaha.
“Kami sudah berdiskusi
dengan para pelaku usaha. Mereka sudah minta waktu dua tahun untuk
menyesuaikan. Pabrikan Jepang yang sudah eksisting di industri otomotif sudah
siap, juga pabrikan dari Eropa,” tuturnya.
Airlangga menuturkan, pertumbuhan
industri otomotif di Tanah Air sangat meyakinkan dengan kontribusi terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor industri nonmigas sebesar 9,98%. Data ekspor kendaraan
bermotor roda dua menunjukkan tren kenaikan sebesar 535 dan 44% pada 2016-2018.
“Kalau kita lihat dari unitnya roda
empat ini produksinya 1,3 juta nilainya USD13,7 miliar dan ekspornya ke
mancanegara 346 ribu atau USD4,7 miliar. Di ASEAN 297 ribu unit atau USD2,3
miliar,” ucapnya.




