Moneter.id – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Lippo
General Insurance Tbk (LPGI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp48,75
miliar atau sebesar 70,97% dari laba bersih kepada 150 juta saham yang terlah
dikeluarkan perseroan. Dengan demikian setiap saham akan memperoleh dividen
sebesar Rp325,-.
Perseroan akan melaksanakan pembayaran dividen tunai
dengan melaksanakan ketentuan pemotongan pajak dividen sesuai dengan ketentuan
perpajakan yang berlaku.
Sementara Rp1 miliar dari laba bersih akan
dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Perseroan Terbatas. Dengan demikian pos cadangan umum menjadi sebesar Rp18
miliar.
RUPST juga menyetujui sisa laba setelah dikurangi
dividen tunai dan cadangan umum yaitu sebesar Rp18, 94 miliar ditempatkan
sebagai laba ditahan untuk memperkuat posisi keuangan perseroan dalam
mengantisipasi perkembangan perekonomian khususnya industri asuransi di masa
mendatang.
Dalam RUPST juga menyetujui untuk mengangkat Jamilah
Mawira Sungkar sebagai Komisaris Independen dan akan efektif menjabat setelah
dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK-Industri Keuangan
Non Bank.
Sebagai informasi, tahun ini perseroan kembali
melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam skema layanan koordinasi
manfaat atau Coordination of Benefit (CoB).
Berikut susunan anggota dewan komisaris PT Lippo
General Insurance Tbk (LPGI):
1. Presiden komisaris adalah Benny Haryanto Djie,
2. Frans Lamury sebagai komisaris independen
3. Jamilah Mawira Sungkar sebagai komisaris
independen.