Moneter.id – Perusahaan perbankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur, Bank
Jatim (BJTM) resmi menjadi Bank
Kustodi yang terdaftar dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Penandatanganan
kerjasama produk Bank Kustodi antara Bank Jatim dengan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia bertempat di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Rabu, (3/07)
“Dengan kerjasama ini, Bank Jatim
siap memberikan literasi keuangan khususnya investasi pasar modal bagi nasabah
dan khususnya masyarakat Jawa Timur,”
kata Pgs. Direktur
Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha.
Bank Jatim menjadi salah satu perbankan yang telah
memiliki produk Bank Kustodi dari 14 perbankan di Indonesia. Melalui kerjasama
tersebut, Bank Jatim dapat memberikan fasilitas kepada nasabah dalam proses
administrasi, mengawasi serta menjaga aset surat berharga (safe keeping) melalui produk Bank Custody.
“Kami
berharap dari kerjasama ini dapat memberikan keuntungan bagi nasabah BPD Jatim
maupun masyarakat Jawa Timur dan kedepan kita bisa laksanakan dengan baik,” tutup Uriep Budhi
Prasetyo Presiden Director KSEI.
Bank Kustodi tersebut melengkapi produk
Bank Jatim serta memberikan kemudahan bagi nasabah dan masyarakat dalam
melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi pasar modal khususnya
administrasi surat berharga.




