Moneter.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang
pemerintah mencapai Rp4.603,62 triliun pada Juli 2019. Atau meningkat Rp33,45
triliun dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp4.570,17 triliun. Posisi
jumlah utang meningkat sejalan dengan kenaikan pembiayaan dari surat utang atau
obligasi dari dalam negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
menyatakan pemerintah mau tidak mau kembali menambah utang karena tengah
menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah harus mencari
alternatif sumber pembiayaan lain. Salah satunya, dengan utang,” kata
Menkeu dikutip dari Laporan APBN 2019 per Juli 2019, Senin (26/8).
Menkeu menjelaskan, peningkatan jumlah utang terjadi karena pemerintah menambah
pembiayaan utang dari dalam negeri. Penambahan dilakukan dengan meningkatkan
pinjaman utang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga
Sukuk Negara (SBSN) di dalam negeri.
“Pemerintah berkomitmen untuk lebih mengutamakan
utang domestik dibandingkan dengan pinjaman luar negeri sesuai yang digariskan
dalam strategi pembiayaan jangka menengah,” terangnya.
Seperti diketahui, posisi jumlah utang saat ini setara
dengan 29,51% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai
Rp15.599,01 triliun. Meski kian mendekati batas 30% dari PDB. “Jumlah utang
tidak akan melebihi batas itu. Saya inginkan batas aman tetap dijaga dengan
sebaik-baiknya supaya risiko utang minim,” papar Sri Mulyani.
Rinciannya, jumlah utang pemerintah berasal dari
pinjaman luar negeri sebesar Rp775,3 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp7,42
triliun. Lalu, pinjaman luar negeri terdiri dari skema bilateral Rp308,63
triliun, multilateral Rp428,69 triliun, dan komersial Rp37,99 triliun.
Kemudian, posisi utang juga berasal dari SBN berdenominasi rupiah senilai
Rp2.788,3 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp2.310,62 triliun
dan SBSN Rp477,68 triliun.
Lalu, juga berasal dari SBN berdenominasi valuta asing
(valas) Rp1.032,6 triliun, terdiri dari SUN Rp819,41 triliun dan SBSN Rp213,2
triliun.
Sementara per 31 Juli 2019, pembiayaan utang di APBN mencapai Rp234,13 triliun
atau 65,2 persen dari target Rp359,25 triliun. Pembiayaan utang itu terdiri
dari SBN Rp241,19 triliun dan pinjaman minus Rp7,05 triliun.




