Moneter.id – Dalam 10
tahun terakhir kerugian masyarakat akibat investasi bodong di dalam negeri mencapai
sekitar Rp88, 8 triliun.
“Masih
banyak masyarakat yang terjerat investasi bodong sehingga perlu peningkatan
kewaspadaan dari warga dan termasuk masih perlunya sosialisasi, ” ujar
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing di Medan, Kamis (5/8).
Tongam mengatakan
kerugian itu bisa lebih besar karena diyakini ada yang tertipu, tetapi tidak
mengadu. “PNS bahkan banyak juga terjerat. Pada umumnya yang terjerat
investasi bodong yang mau cepat kaya,” katanya.
Menurut
dia, masyarakat yang tertipu tergiur dengan bunga atau keuntungan yang besar
padahal tidak masuk akal. Oleh karena itu, masyarakat diminta mempelajari dan
memahami dengan benar sebelum memutuskan investasi.
Sementara,
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5, Yusuf Anshori
mengatakan, sosialisasi Waspada Investasi masih terus dilakukan di tengah
kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam berinvestasi semakin meningkat.
“Peningkatan
tingkat kesadaran dan kemampuan investasi tersebut masih belum diimbangi dengan
tingkat literasi di bidang keuangan serta kemampuan teknologi sehingga perlu
sosialisasi, ” katanya.
Yusuf
Anshori mengatakan sosialisasi Waspada Investasi ilegal dilakukan untuk
melindungi masyarakat. “Masih banyak masyarakat yang rentan dengan
penipuan investasi bodong, ” ujarnya.
Dia
menyebutkan, perusahaan investasi bodong biasanya bukan hanya menawarkan jasa
atau produk keuangan atau jenis investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Tetapi
menggunakan figur yang cukup dikenal masyarakat untuk menarik perhatian dan
kepercayaan. “Masih maraknya penawaran investasi bodong harus diwaspadai
masyarakat dan sosialisasi diharapkan bisa menambah kehati-hatian untuk
berinvestasi di perusahaan yang benar, ” ujarnya. (Ant)