Moneter.id – Kementerian
Keuangan RI menganugerahkan kepada Bareksa, penghargaan sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN)
Terbaik Kategori Non Bank 2019. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
“Perhargaan ini kembali menjadi bukti bahwa
pemanfaatan fintech memiliki
peran yang semakin penting untuk mendemokratisasi dunia keuangan nasional dan
mengatasi masalah dangkalnya pasar keuangan yang merupakan problem laten kita
selama ini,” kata Co-founder dan
CEO Bareksa,
Karaniya Dharmasaputra di Jakarta, Senin (16/12).
Katanya, penghargaan
ini juga merupakan bukti bahwa dorongan dan dukungan Kementerian Keuangan, OJK,
dan Bank Indonesia, dalam pemanfaatan tekfin merupakan langkah yang tepat.
“Kami
sangat berterima kasih atas berbagai kebijakan progresif pemerintahan Presiden
Jokowi yang terus mendorong perkembangan ekonomi-digital dan tekfin di
Indonesia,” jelas
Karaniya.
Sebelumnya, marketplace finansial
terbesar di Indonesia ini juga dinobatkan sebagai
platform terbaik untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) secara online berdasarkan survei yang
dilakukan oleh Big Data Telkom dan Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko,
Kemenkeu RI, pada Desember 2019 kemarin.
Bareksa merupakan
satu dari dua perusahaan fintech yang
pertama kali diberi mandat oleh Kementerian Keuangan, bersama delapan bank
papan atas, untuk menjual Surat Utang Negara (SUN) ritel di pasar perdana domestik
secara online.
Penunjukan ini dilakukan pada April 2018 lalu.
Savings
Bond Ritel seri SBR003 adalah produk Surat Berharga Negara (SBN) ritel pertama
yang ditawarkan secara online.
Pada
November 2018, Bareksa mulai
mendukung penjualan SBSN ritel untuk Sukuk Tabungan seri ST002. Masyarakat bisa
membeli secara online dengan
nilai minimal Rp1 juta melalui web sbn.bareksa.com.
Sejauh
ini, Bareksa sudah
mendukung Kementerian Keuangan menjual 12 seri SBN ritel, terdiri dari enam
seri SBR (SBR003-008), lima seri ST (ST002-006), dan satu seri Obligasi Ritel
Indonesia (ORI016).
Jumlah
investor SBN di Bareksa tercatat
hampir mencapai 25 ribu, sekitar 8% dari total investor SBN yang
tercatat di Kustodian Sentral Efek (KSEI) sebanyak 313 ribu.
Dalam
setahun, total nilai SBN
yang dibeli melalui Bareksa hingga
Desember 2019 meningkat 217%. Pembelian SBN di Bareksa didominasi
oleh segmen investor ritel, dengan nilai pembelian kurang dari Rp10
juta per investor.
Dengan
tingkat keritelan tinggi seperti ini, Bareksa memberikan kontribusi terhadap jumlah
investor secara signifikan, rata-rata
penetrasi sebesar 10,2% di masing-masing seri.
“Ini
tren yang menggembirakan, artinya perusahaan tekfin seperti Bareksa telah
terus mendemokratisasi pasar obligasi negara kita,” tungkas Karaniya.