Moneter.id – Menteri Perindustrian
Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, Kementeriannya menargetkan penyerapan anggaran sampai semester I/2020 sebesar 42,64%.
“Saya akan memantau
serta mengevaluasi penyerapan anggaran hingga semester I dengan target
tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menperin meminta
kepada masing-masing pengelola anggaran untuk dapat bertindak profesional serta
melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu dan memberikan output yang
bermanfaat.
“Kepada Para Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), harus bisa mengetahui dan memahami apa yang menjadi
tanggungjawabnya sehingga tidak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di
kemudian hari,” tegasnya.
Memasuki tahun 2020 yang penuh tantangan dan masih adanya
ketidakpastian ekonomi global, menurut Agus, pemerintah tetap memberikan
perhatian serius terhadap pembangunan industri nasional.
Misalnya,
langkah-langkah untuk meningkatkan investasi di Indonesia, mulai dilakukan dan
menjadi salah satu fokus pada paket-paket kebijakan ekonomi yang telah
dikeluarkan oleh pemerintahan saat ini.
Menperin Agus menyampaikan,
pihaknya akan membuat kebijakan pembangunan industri sesuai visi misi Presiden.
Langkahnya dilakukan melalui pendekatan top-down sehingga ada
sentuhan dari negara untuk keberlangsungan industri serta melakukan bottom-up dari
hasil berbicara langsung dengan para pelaku industri mulai sektor hulu hingga
hilir.
“Oleh karenanya, saya
minta kepada para pejabat eselon I beserta jajarannya, dapat melihat
kembali seluruh kegiatan dan melakukan penyesuaian untuk mengakomodir beberapa
fokus kegiatan sesuai dengan arah dan kebijakan Bapak Presiden pada tahun 2020
ini,” imbuhnya.
Agus menambahkan,
penyerapan anggaran yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L) memberikan
kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah dinamika
perekonomian global yang terjadi. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi
perekonomian nasional, meskipun di sisi lain memberikan potensi baru bagi
Indonesia untuk mengembangkan ekonominya.
Pada tahun 2020, pagu
anggaran Kemenperin sebesar Rp2,9 triliun. Adapun alokasi terbesar akan
digunakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri hingga Rp
1,06 triliun.
Selain itu, program
pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp694,63 miliar serta
program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka (IKMA)
sebesar Rp365,77 miliar.
Baca juga: Kemenperin Sukses Realisasikan Pagu Anggaran Rp3,2 Triliun Sepanjang 2019




