Moneter.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama
Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait
penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020, yang akan memberi dampak
positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.
Katanya, penambahan hari libur
nasional dan cuti bersama merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang
diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian
nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan nusantara.
“Pasti akan berdampak positif
ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk
berwisata,” kata Wishnutama di Jakarta, (9/3/2020).
Wishnutama mengatakan, karakteristik
wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan
sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur
nasional, serta cuti bersama.
“Industri harus siap dalam
menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan. Dan harus bisa
lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan
masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara,” ujarnya.
Selain itu, Menparekraf berpesan
agar pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta
pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
“Pemerintah daerah dan pihak
terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di
lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam
indeks pariwisata nasional,” ujar Wishnutama.
Sebelumnya diberitakan bahwa jumlah
libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya
berjumlah 20 hari menjadi 24 hari.
Surat Keputusan Bersama (SKB)
tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
“Penambahan hari libur ini terkait
dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di
Indonesia. Dan diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan
perekonomian nasional,” kata Muhadjir.
Penambahan 4 hari tersebut adalah 28
dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti
bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya
Natal.




