Moneter.id
– Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggelar ujian profesi calon wakil pialang
berjangka (WPB) angkatan II Tahun 2020 di Bandung, Jawa Barat
pada 28 – 29 Juli 2020. Sebanyak 195 peserta berasal dari 24 perusahan pialang
berjangka dan juga perorangan.
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti saat membuka ujian menjelaskan, pandemi Covid-19
yang melanda hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia, tidak menyurutkan
Bappebti untuk tetap menggelar ujian sebagai upaya dan komitmen Bappebti dalam
meningkatkan kualitas profesi WPB.
“Wakil pialang berjangka merupakan suatu profesi
membutuhkan keahlian khusus sesuai kompetensi di bidang perdagangan berjangka.
Ujian profesi calon wakil pialang berjangka ini merupakan langkah otoritas perdagangan
berjangka di Indonesia untuk menilai kemampuan dan kecakapan di bidang
perdagangan berjangka komoditi,” ujar Tjahya Widayanti, Selasa (28/7/2020).
Tjahya Widayanti mengungkapkan, ujian profesi calon
wakil pialang berjangka merupakan salah satu syarat untuk mendapat izin sebagai
wakil pialang berjangka. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang
Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana
Berjangka; dan Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan
Peraturan Bappebti Nomor 2 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka.
Selanjutnya, Bappebti bersama Bursa Berjangka, Lembaga
Kliring Berjangka, dan Asosiasi Pialang Berjangka Komoditi Indonesia
(Aspebtindo) akan terus meningkatkan kualitas profesi wakil pialang berjangka.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan, baik kepada
para calon wakil pialang atau wakil pialang yang telah mendapat izin dalam
bentuk pelatihan teknis, program pelatihan peningkatan profesi wakil pialang
berjangka (P4WPB), sosialisasi, serta edukasi.
“Wakil pialang berjangka merupakan wakil dari
perusahaan dimana menjadi ujung tombak dalam menghadapi nasabah”, tutur Tjahya.
Tjahya menambahkan Bappebti juga terus melakukan
berbagai upaya untuk mendorong peningkatan transaksi kontrak berjangka
multilateral. Untuk itu, Bappebti mewajibkan peserta ujian profesi untuk calon
wakil pialang berjangka memiliki sertifikat pelatihan simulasi transaksi
kontrak berjangka multilateral yang diterbitkan oleh Bappebti atau Bursa
Berjangka.
“Diharapkan seluruh pemangku kepentingan Perdagangan
Berjangka Komoditi dapat meningkatkan perdagangan berjangka yang mempunyai
integritas usaha, memberikan kepercayaan kepada masyarakat, serta memberikan
kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional,” pungkas Tjahya.




