Moneter.id – Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan target pendapatan negara turun
sebesar Rp32,7 triliun pada
tahun depan menjadi Rp1.743,7 triliun
dari RAPBN 2021 yang telah disusun pemerintah sebesar Rp1.776,4
triliun.
“Angka Rp32,7 triliun
adalah berasal dari penerimaan perpajakan yang targetnya turun Rp37,4 triliun,”
katanya di Jakarta akhir pekan lalu
Penurunan itu terjadi
karena target penerimaan perpajakan diturunkan Rp37,4 triliun menjadi Rp1.444,5
triliun dari yang disampaikan sebelumnya dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.481,9
triliun.
Penurunan penerimaan
perpajakan dilakukan dengan pertimbangan realisasi hingga Agustus 2020 dan
proyeksi sampai akhir tahun yang lebih rendah dibandingkan dalam Perpres
72/2020.
“Sehingga kita juga lihat
target dalam RAPBN 2021 yang telah disampaikan oleh Presiden dengan basis tahun
2020 yang lebih rendah menyebabkan implisit growth jadi sangat tinggi yakni
mendekati 18 persen,” ujarnya.
Untuk target penerimaan
pajak 2021 diturunkan Rp38,9 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun yang terdiri
dari target PPh migas dinaikkan Rp4,6 triliun, target PPh non migas turun
Rp20,7 triliun, target PPN turun Rp27,5 triliun, serta target pajak lainnya
naik Rp4,7 triliun,
“Dari sisi kepabeanan dan
cukai justru ada kenaikan Rp1,5 triliun dengan harapan dapat mengekstensifikasi
barang kena cukai akan bisa disetujui oleh DPR sesuai pembahasan sebelumnya di
Komisi XI,” ujarnya.
Sementara untuk target
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dinaikkan Rp4,7 triliun menjadi Rp288,2
triliun dari perkiraan semula dalam RAPBN 2021 sebesar Rp283,5 triliun.
PNBP meliputi PNBP SDA
minyak yang target ya naik Rp1,92 triliun karena asumsi tetap sama namun cost recovery turun dari 8,5 miliar
dolar AS menjadi 8 miliar dolar AS.
Untuk PNBP SDA Gas
targetnya naik Rp630 miliar, target DMO naik Rp130 miliar, dan target PNBP KL
naik Rp2 triliun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.