Moneter.id
–
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan beberapa faktor yang menjadi pendorong
akselerasi pemulihan ekonomi domestik pada 2021. Faktor-faktor tersebut yaitu, program
vaksinasi COVID-19, penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, perjanjian
keringanan bea masuk produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, hingga
pendirian Indonesia Investment Authority.
Demikian disampaikan Kepala Negara saat penyampaian
Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta secara virtual, Selasa (22/12/2020).
“Dalam situasi pandemi seperti ini, kita harus mampu
bergerak cepat, mampu memperkuat kerja sama dan sinergi. Saya optimis kita akan
bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” kata Presiden.
Presiden mengatakan program vaksinasi COVID-19, yang
akan dimulai di awal 2021, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai
proses pemulihan dari pandemi COVID-19.
“Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kembali
rasa aman dan akan meningkatkan konsumsi rumah tangga,” paparnya.
Aliran investasi juga diyakini Presiden akan lebih
deras karena penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Hingga akhir 2020, kinerja
ekspor sudah membaik. Terlebih, di 2021 kinerja ekspor juga akan kembali
meningkat, di antaranya karena penerapan keringanan bea masuk untuk ekspor
Indonesia ke AS setelah perpanjangan kerja sama Generalized System Preferences.
Presiden juga menjelaskan Indonesia akan memiliki
pengelola investasi atau Indonesia Investment Authority yang bekerja seperti
lembaga Sovereign Wealth Fund. Lembaga ini akan mengelola sumber pembiayaan
pembangunan yang berbasis penyertaan modal atau ekuitas bukan pinjaman.
“Ini akan menyehatkan ekonomi kita, BUMN-BUMN kita,
terutama di sektor infrastruktur dan di sektor energi,” ujar dia.
Saat ini, kata Kepala Negara, sudah ada beberapa
negara yang menyampaikan ketertarikan untuk bekerja sama dengan lembaga
pengelola investasi Indonesia, antara lain Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat
Arab, Saudi Arabia dan Kanada.
Presiden Jokowi berjanji kebijakan-kebijakan yang baik
di tahun 2020 akan dilanjutkan di 2021 terutama kebijakan di bidang kesehatan
untuk penanganan COVID-19, dan juga kebijakan bantuan perlindungan sosial untuk
rakyat.




