Moneter – Kinerja
perdagangan Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tren pemulihan
pascagelombang ke-2 pandemi Covid 19. Hal itu ditandai dengan neraca
perdagangan Agustus 2021 yang mencatatkan surplus sebesar USD 4,74 miliar.
Nilai
tersebut merupakan surplus neraca perdagangan tertinggi sejak 2006. Surplus
perdagangan tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas sebesar USD 5,73
miliar dan defisit neraca migas USD 0,98 miliar.
“Neraca
perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 4,74
miliar. Surplus perdagangan Agustus ini melanjutkan tren surplus yang terjadi
selama 16 bulan terakhir dan bahkan merupakan surplus dagang tertinggi sejak
Desember 2006,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (17/9).
Mendag
menyampaikan, penguatan neraca tersebut ditopang pertumbuhan ekspor yang sangat
baik. “Ekspor pada Agustus 2021 bahkan tercatat sebagai nilai ekspor bulanan
tertinggi sepanjang sejarah dengan nilai mencapai USD 21,42 miliar. Baru
pertama kali ekspor bulanan nonmigas melampaui USD 20 miliar. Tentunya ini
pencapaian yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” jelas Mendag Lufti.
Sementara
itu, secara kumulatif surplus perdagangan selama Januari-Agustus 2021 mencapai
USD 19,17 miliar. Surplus tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas USD
26,65 miliar dan defisit migas USD 7,48 miliar.
Selain
itu, Mendag juga mengungkapkan, penguatan neraca perdagangan juga didukung
pertumbuhan harga komoditas unggulan serta peningkatan permintaan. Dari sisi
permintaan, terjadi peningkatan impor di negara mitra dagang Indonesia pada
Agustus ini, antara lain RRT dengan pertumbuhan impor 33,1 persen YoY, India
51,5 persen YoY, dan Vietnam 21,0 persen YoY.
Kinerja Ekspor
Agustus 2021 Kembali Cetak Rekor Baru
Kinerja
ekspor Agustus 2021 kembali mencetak rekor baru, bahkan mengalahkan kinerja
ekspor Agustus 2011 yang sebelumnya merupakan nilai ekspor tertinggi Indonesia.
Mendag menyampaikan, setelah melemah di bulan lalu, perekonomian dan industri
manufaktur Indonesia menunjukkan pemulihan. “Hal ini tercermin dari total
ekspor pada Agustus yang meningkat 20,95 persen (MoM) menjadi sebesar USD 21,42
miliar. Peningkatan ekspor tersebut didorong naiknya ekspor migas dan nonmigas
masing-masing sebesar 7,48 persen dan 21,75 persen (MoM),” ungkap Mendag.
Kinerja
ekspor nonmigas pada Agustus 2021 mengalami peningkatan. Penguatan ekspor
bersumber dari pertumbuhan ekspor komoditas andalan Indonesia seperti produk
minyak sawit menguat 61,60 persen, produk timah 56,29 persen, bijih logam 40,99
persen, dan batubara 24,28 persen (MoM). Magnitude penguatan ekspor komoditas
semakin besar sejalan dengan tren harga komoditas produk unggulan yang tumbuh
sangat baik pada periode Januari-Agustus 2021. Harga nikel menguat menguat 38,8
persen, minyak sawit 55,8 persen, batubara 93,5 persen, tembaga 61,2 persen,
timah 72,7 persen (YoY).
Secara
kumulatif, ekspor selama Januari-Agustus 2021 tercatat USD 142,01 miliar atau
naik 37,77 persen (YoY). Peningkatan ekspor kumulatif tersebut dipengaruhi
meningkatnya ekspor nonmigas menjadi USD 134,13 miliar atau naik 37,03 persen
dan meningkatnya ekspor migas menjadi USD 7,87 miliar atau naik 51,78 persen.
Impor Seluruh
Golongan Penggunaan Barang Meningkat
Nilai
impor Indonesia pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD 16,68 miliar atau naik
10,35 persen (MoM). Peningkatan impor yang terjadi pada Agustus 2021 didorong
naiknya impor migas sebesar 14,74 persen (MoM) dan juga impor nonmigas yang
tumbuh sebesar 9,76 persen (MoM).
Struktur
impor selama Agustus ini masih didominasi bahan baku/penolong (74,20 persen)
yang naik 8,39 persen (MoM). Beberapa bahan baku penolong dengan nilai terbesar
antara lain crude petroleum oils yang naik 105,21 persen (MoM); emas batangan
naik 114,96 persen (MoM); serta gandum (untuk konsumsi manusia) naik 35,87
persen (MoM). Sementara itu, pangsa impor barang modal selama periode yang sama
meningkat menjadi 14,47 persen, dan nilainya naik 16,44 persen (MoM).
Untuk
impor barang konsumsi, yang kenaikannya tinggi pada Agustus 2021 antara lain
daging beku yang naik 71,10 persen; bawang putih (bukan untuk pembibitan) naik
56,71 persen; tank dan kendaraan tempur lapis baja lainnya; serta buah-buahan
seperti apel, pir, dan anggur.
Sementara
itu, barang konsumsi yang impornya meningkat secara signifikan pada Agustus
2021, di antaranya cinematographic film yang naik 4.000 persen, alat penerima
untuk televisi (tidak dioperasikan dengan listrik) yang naik 3.566,67 persen,
serta cengkeh yang naik 1.542,86 persen dibandingkan Juli 2021.
Ditinjau
dari negara asal, RRT masih menjadi negara asal impor terbesar bagi Indonesia
pada Agustus 2021 dengan nilai mencapai USD 4,96 miliar dengan proporsi
mencapai 33,89 persen dari total impor dan meningkat sebesar 12,32 persen.
Adapun
beberapa negara asal yang menunjukkan lonjakan impor pada bulan ini, antara
lain Ukraina (418,55 persen), Finlandia (285,12 persen), Arab Saudi (51,26
persen), Belgia (46,83 persen), dan Italia (43,98 persen).
Secara
kumulatif, total impor Indonesia periode Januari-Agustus 2021 mencapai USD
122,83 miliar atau naik 33,36 persen (YoY). Pertumbuhan impor tersebut ditopang
lonjakan impor migas sebesar 62,68 persen (YoY) dan naiknya impor nonmigas
30,01 persen (YoY).
Lebih
lanjut, Mendag mengungkapkan, secara fundamental penguatan ekspor dan impor
mendorong peningkatan aktivitas perekonomian. Hal ini tercermin pada PMI Index
yang menguat dari 40,1 pada Juli menjadi 43,7 pada Agustus 2021. Penanganan
pandemi Covid-19 yang terkendali secara baik, serta tren kenaikan harga
komoditas menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekspor Indonesia. “Penguatan
fundamental ini akan memberikan kontribusi yang signifikan kepada pencapaian
target pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 ini,” pungkas Mendag.




